Tim medis dari RS Bhayangkara Titus Uly Kupang juga tiba di lokasi dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat pertama kali ditemukan, korban berada dalam posisi tidur miring ke kanan. Korban tidak mengenakan baju, memakai celana jeans panjang berwarna biru, dan tubuhnya tertutup selimut.
Sejumlah barang berada di sekitar korban, di antaranya magic com, kipas angin, alas kaki berupa sandal dan sepatu, serta pakaian.
Afrit diketahui tinggal seorang diri di kamar kos tersebut.
Polisi: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Kota Lama AKP Zainal Arifin Abdurahman mengatakan pemeriksaan medis awal mengarah pada kondisi kekurangan oksigen. Namun, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk memastikan kematian korban maka harus otopsi, tapi keluarga menolak dan jenazah sudah diambil kemudian dibawa ke Kabupaten TTS,” ujar Zainal pada Minggu (6/9/2026).
Pihak keluarga yang diwakili ayah kandung korban menolak dilakukan otopsi dan menyatakan telah menerima kematian korban.
Dengan tidak dilakukannya otopsi, penyebab pasti kematian korban tidak dapat dipastikan melalui pemeriksaan tersebut.
Korban Sempat Konsumsi Miras
Polisi juga membenarkan bahwa sebelum meninggal, korban sempat menghadiri pesta pernikahan di Kelurahan Kayu Putih.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










