iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kota Kupang Dapat Tambahan 500 Rumah BSPS, Serena Francis Tekankan Semangat Gotong Royong

Avatar photo
wawali serena
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc hadiri kegiatan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 tingkat Kota Kupang di Kantor Camat Alak, Rabu (13/5/2026). (Foto: Prokopim Setda Kota Kupang)
  • Bagikan

Alak, KupangTimes.ID – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., resmi membuka kegiatan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 tingkat Kota Kupang di Kantor Camat Alak, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting setelah Pemerintah Kota Kupang berhasil memperoleh tambahan kuota bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Dalam sambutannya, Serena Francis menegaskan bahwa program BSPS bukan sekadar bantuan renovasi rumah, tetapi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi fondasi kehidupan keluarga. Rumah yang layak akan melahirkan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman bagi tumbuh kembang keluarga,” ujar Serena Francis di hadapan peserta sosialisasi.

Ia mengungkapkan, sebelumnya Kota Kupang hanya memperoleh kuota 100 unit rumah BSPS. Namun setelah melakukan audiensi langsung dengan kementerian bersama jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kuota tersebut berhasil ditambah menjadi total 500 unit rumah.

“Bulan lalu kami bertemu langsung dengan Pak Menteri. Awalnya Kota Kupang hanya dapat 100 unit, tetapi setelah konsultasi dan audiensi, kita mendapat tambahan menjadi total 500 rumah untuk masyarakat Kota Kupang,” ungkapnya.

Menurut Serena, tambahan kuota tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Kota Kupang yang masih membutuhkan hunian layak.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti masih adanya warga yang mengundurkan diri dari program BSPS karena belum memahami konsep “swadaya” dalam program tersebut.

Baca Juga:
Gubernur NTT Buka Dialog May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pengusaha

Serena menegaskan bahwa konsep swadaya tidak berarti pemerintah melepas tanggung jawab, melainkan menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat.

“Ketika dengar kata swadaya, masyarakat langsung takut. Padahal maknanya adalah gotong royong, kerja bersama, saling membantu antar tetangga dan keluarga,” jelasnya.

Ia pun mengajak lurah, RT, RW, tokoh masyarakat hingga tenaga fasilitator lapangan untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait program tersebut.

Sementara itu, Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusra II, Soemin Kase, ST., M.Si., menjelaskan bahwa BSPS merupakan program peningkatan kualitas rumah berbasis partisipasi masyarakat.

“BSPS ini bantuan stimulan, bukan terima rumah kunci jadi. Ada unsur swadaya masyarakat di dalamnya,” tegas Soemin Kase.

Ia menyebutkan, sejak tahun 2018 Kota Kupang telah menerima sekitar 559 unit bantuan BSPS. Pada tahun 2026, Kota Kupang diproyeksikan memperoleh tambahan bantuan yang cukup besar setelah pemerintah pusat menambah alokasi bantuan perumahan untuk Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:
Tim SAR Temukan Korban Serangan Buaya di Amfoang Barat Laut, Begini Kondisinya

Selain itu, Soemin juga menekankan pentingnya validitas data calon penerima bantuan. Untuk mendukung proses pendataan, pemerintah kini menggunakan aplikasi digital bernama “Sibale”.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan kondisi rumahnya secara mandiri dengan mengunggah foto rumah dan mengisi data melalui tautan yang telah dibagikan ke kelurahan dan kecamatan.

“Semua rumah tidak layak huni harus didata dengan benar. Masyarakat juga bisa langsung isi link dan foto rumahnya sendiri agar proses verifikasi lebih akurat,” ujarnya.

Program BSPS sendiri memberikan bantuan sebesar Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Bantuan tersebut difokuskan untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, seperti perbaikan atap bocor, sanitasi, serta struktur bangunan dasar.

Kegiatan sosialisasi diikuti para lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, tenaga fasilitator lapangan, serta calon penerima bantuan BSPS dari wilayah Kecamatan Alak dan sekitarnya.

Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota Kupang, Amramsius Yolah, S.Sos., serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang.

Melalui program BSPS 2026, Pemerintah Kota Kupang berharap percepatan penanganan rumah tidak layak huni dapat berjalan lebih maksimal sekaligus memperkuat budaya gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. (*/kt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *