Babau, KupangTIMES.ID – Polres Kupang terus memperkuat pelayanan publik dengan meresmikan dua ruangan baru untuk Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).
Fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan pendampingan yang lebih profesional, aman, dan humanis bagi korban kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang.
Dua ruangan yang berada di samping ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang itu terdiri atas ruang penyidikan dan ruang konseling.
Selain itu, fasilitas tersebut juga dilengkapi ruang laktasi bagi ibu menyusui serta ruang bermain anak agar proses pemeriksaan berlangsung lebih nyaman bagi korban.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, mengatakan pembangunan ruang PPA dan PPO merupakan bentuk komitmen Polres Kupang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan korban tindak pidana perdagangan orang.
“Kehadiran ruang PPA dan PPO ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami ingin setiap korban yang datang ke Polres Kupang mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pelayanan yang profesional dalam suasana yang aman dan nyaman,” ujar Kapolres, Senin (27/7/2026).
Dibangun Berkat Dukungan Pemkab Kupang
Kapolres menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas tersebut tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kupang yang mengalokasikan anggaran untuk mewujudkan sarana pelayanan tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










