Dengan kedua senjata tersebut, pelaku kembali menyerang Riski. Korban berusaha melarikan diri menuju Oosten Cafe, namun terjatuh setelah tersandung.
Pelaku lalu mendatangi korban dan melakukan penikaman serta penyayatan pada bagian kaki. Riski mengalami luka tusuk dan tiga luka sayatan pada paha kiri serta luka pada paha kanan akibat terjatuh.
Warga yang melihat kejadian itu segera datang melerai dan membawa korban ke Rumah Sakit Kartini Kupang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Diduga Dipicu Rasa Cemburu dan Dendam
Kedua korban menduga pelaku menaruh dendam terhadap Rahmawati. Pelaku diduga mencurigai korban sebagai pihak yang memprovokasi dan memengaruhi hubungan antara dirinya dengan sang pacar.
Selain itu, diperoleh informasi bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.
Saat diamankan aparat kepolisian, pelaku diketahui berada dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Djoko Lestari.
Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap kasus penganiayaan yang menyebabkan dua warga Kota Kupang menjadi korban tersebut. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










