iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Penganiayaan Pacar oleh WNA Timor Leste Masuk Tahap Penuntutan, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Avatar photo
tersangka aniaya pacar
Penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kupang Tengah menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal Timor Leste kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Selasa (28/7/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil sebilah parang dan mengayunkannya ke arah kepala korban. Serangan tersebut sempat ditangkis menggunakan tangan kiri sehingga korban mengalami luka robek serius pada bagian tangan.

Korban Alami Luka Serius

Selain luka robek pada tangan kiri hingga menyebabkan satu urat besar putus, korban juga mengalami luka robek di kepala, lebam pada wajah, paha, dan rusuk kiri.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Korban berhasil diselamatkan setelah warga sekitar datang melerai dan membawanya ke Rumah Sakit Leona Noelbaki untuk mendapatkan perawatan medis.

Usai menjalani perawatan awal, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang, pisau, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Polisi juga berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kota Kupang untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Gandeng Konsulat Timor Leste

Selama proses penyidikan, penyidik Satreskrim Polres Kupang turut berkoordinasi dengan Konsulat Timor Leste untuk memberikan pendampingan kepada tersangka sebagai warga negara asing.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Kupang dalam menangani setiap tindak pidana kekerasan secara profesional tanpa membedakan status kewarganegaraan pelaku. Dengan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, perkara tersebut kini memasuki tahap penuntutan sebelum disidangkan di pengadilan. (*/kt1)

Baca Juga:
ASN dan Teknisi jadi Korban Penganiayaan di Kota Kupang, Satu Orang Alami Luka Berat akibat Tikaman

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *