Oelamasi, KupangTIMES.ID – Bupati Kupang, Yosef Lede, secara resmi melepas 150 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT yang akan melaksanakan pengabdian masyarakat di Kabupaten Kupang selama kurang lebih dua bulan.
Prosesi pelepasan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Selasa (2/6/2026), dan dihadiri pimpinan universitas, dosen pembimbing lapangan, jajaran Pemerintah Kabupaten Kupang, serta para mahasiswa peserta KKN.
Dalam sambutannya, Yosef Lede menyampaikan apresiasi kepada UPG 1945 NTT yang kembali mempercayakan Kabupaten Kupang sebagai lokasi pelaksanaan program KKN. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus membentuk karakter mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
“Kuliah Kerja Nyata adalah bentuk pengabdian yang sesungguhnya. Karena itu saya meminta seluruh mahasiswa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan mengikuti seluruh arahan serta standar operasional yang telah diberikan oleh kampus,” tegas Yosef Lede.
Mahasiswa Diminta Adaptif dan Berkontribusi bagi Masyarakat
Bupati Kupang menekankan pentingnya kemampuan mahasiswa untuk beradaptasi dengan kondisi sosial masyarakat di lokasi penempatan. Selain menerapkan ilmu pengetahuan sesuai bidang studi masing-masing, mahasiswa juga diharapkan mampu berkolaborasi dengan masyarakat dan membantu mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi desa.
Menurutnya, Kabupaten Kupang memiliki potensi besar di berbagai sektor yang dapat menjadi ruang belajar sekaligus pengabdian bagi mahasiswa, mulai dari pertanian, peternakan, kesehatan, pendidikan hingga lingkungan hidup.
“Mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan ilmu yang dimiliki untuk membantu masyarakat serta menjadi mitra strategis pembangunan di desa-desa tempat mereka mengabdi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para peserta KKN untuk menjaga etika, menghormati budaya lokal, serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat selama menjalankan program.
“Saya ingin mahasiswa benar-benar melaksanakan pengabdian. Tinggalkan jejak yang baik di masyarakat. Disiplin dan kejujuran adalah modal penting untuk masa depan,” tambahnya.
Sebanyak 150 Mahasiswa Ditempatkan di 18 Lokasi
Sementara itu, Rektor UPG 1945 NTT, Uly Jonathan Riwu Kaho, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang atas dukungan dan kerja sama yang terus terjalin dalam pelaksanaan program KKN tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa sebelum diterjunkan ke lokasi pengabdian, para mahasiswa telah mendapatkan pembekalan terkait kondisi sosial, ekonomi, budaya, serta tantangan pembangunan yang ada di Kabupaten Kupang.
“Mahasiswa harus menjadi sahabat dan mitra masyarakat. Hadir bukan untuk merasa lebih pintar, tetapi untuk belajar bersama, berbagi pengetahuan, dan memberikan kontribusi yang berdampak bagi masyarakat,” katanya.
Sebanyak 150 mahasiswa akan ditempatkan di 18 lokasi KKN yang tersebar di Kecamatan Kupang Timur dan Kecamatan Kupang Barat. Selama pelaksanaan program, universitas akan melakukan pendampingan melalui Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan tim monitoring untuk memastikan seluruh program kerja berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
Program KKN tahun 2026 menjadi bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan UPG 1945 NTT dalam memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor berharap mahasiswa mampu mengimplementasikan hasil penelitian, inovasi, serta program-program pemberdayaan yang dapat membantu masyarakat di berbagai sektor, seperti pertanian, kesehatan, pendidikan, dan penguatan kapasitas masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya dituntut memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, tetapi juga memperoleh pengalaman lapangan yang berharga untuk memperkaya kompetensi, kepemimpinan, serta karakter mereka sebagai calon pemimpin masa depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapperida Kabupaten Kupang, Kabag Organisasi, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) UPG 1945 NTT, para dekan dan wakil dekan, Kepala Lembaga Perencanaan dan Pengembangan, dosen pembimbing lapangan, serta Camat Kupang Timur dan Camat Kupang Barat. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










