iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Solusi Pusing Anggaran Rp10 Ribu, Badan Gizi Nasional Siapkan ‘Bank Menu’ Nasional

Avatar photo
Reporter : Dedy Editor: Redaksi
20250113143922
  • Bagikan

Beberapa poin standardisasi fasilitas baru yang akan diwajibkan antara lain:

  1. Manajemen Gudang: Gudang basah wajib dilengkapi AC, freezer, chiller, showcase, serta chiller khusus ukuran kecil untuk menyimpan sampel makanan di kantor SPPG.
  2. Otomatisasi Persiapan: Wajib menyediakan mesin pemotong sayur, blender besar, hingga mesin pengupas telur (tidak boleh dikupas manual dengan tangan kosong).
  3. Proses Memasak: Proses memanggang harus menggunakan oven besar (dilarang menggunakan torch), dan proses menggoreng wajib menggunakan alat deep frying sebagai pengganti wajan konvensional.
  4. Distribusi Rantai Dingin: Proses pemorsian wajib didahului masuk ke cooling room dan dibungkus menggunakan mesin vakum. Selain itu, armada mobil pengantar makanan wajib ber-AC demi menjaga kualitas makanan tetap berada dalam rantai dingin (cold chain) hingga ke tangan penerima manfaat.

Baca Juga:
Indonesia Dibayangi Ledakan Kasus Demensia Lansia, Kemenkes: 30 Persen Terindikasi Gangguan Kognitif

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *