Jakarta, KupangTIMES.ID – Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki terus berupaya memastikan hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat terpenuhi di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Bupati Kupang bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kupang ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna menyampaikan kondisi keuangan daerah yang berdampak pada kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran hak para PPPK.
Rombongan dipimpin langsung Bupati Yosef Lede dan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakil Ketua DPRD Tome Dacosta dan Sofia Malelek-De Haan, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang.
Bupati Yosef Lede Akui Pemkab Kupang Mengalami Keterbatasan Anggaran
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yosef Lede menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi keterbatasan anggaran, termasuk dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, keterbatasan fiskal yang dihadapi membuat pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam memenuhi hak-hak para PPPK yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










