Langkah tersebut, menurut Yosef, dilakukan demi memprioritaskan pembayaran hak-hak ASN dan PPPK.
Minta Polemik Tidak Dijadikan Komoditas Politik
Menutup keterangannya, Yosef Lede meminta semua pihak untuk tidak menjadikan persoalan keterlambatan pembayaran hak PPPK dan ASN sebagai alat kepentingan politik yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan secara bijaksana.
“Tenaga PPPK ini adalah adik-adik dan anak-anak kita yang dulu kita perjuangkan bersama dari jalur honorer. Tidak mungkin kita tidak mengasihi mereka. Kami sedang berjuang siang dan malam agar seluruh hak mereka bisa dibayarkan secara penuh,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kupang, lanjut Yosef, terus berupaya mencari solusi terbaik agar pembayaran gaji PPPK, THR, dan gaji ke-13 ASN dapat segera direalisasikan tanpa mengganggu keberlangsungan program pembangunan daerah. (kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










