Barang bukti terdiri dari dua unit Honda Beat dan satu unit Yamaha Mio Sporty.
Dua sepeda motor Honda Beat diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Kayu Putih dan di sekitar Percetakan Tiara Charvita.
Sementara satu unit Yamaha Mio Sporty diamankan di sekitar kawasan samping Korem 161/Wirasakti Kupang.
Ketiga sepeda motor tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk kepentingan penyidikan.
Lima Pelaku Masih Diperiksa
Kelima terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Subnit 2 Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Nelson F Quintas membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Ia mengatakan perkara itu masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Karena seluruh terduga pelaku masih di bawah umur, proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










