Menurutnya, respons cepat terhadap laporan warga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
Polisi Imbau Warga Tak Berlebihan Konsumsi Miras
Kapolresta Kupang Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan.
Konsumsi minuman keras secara berlebihan dinilai dapat menyebabkan seseorang kehilangan kendali dan berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tindak pidana.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila menemukan adanya gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran polisi, segera manfaatkan layanan Kepolisian 110 Polresta Kupang Kota,” pesan Nelson.
Polresta Kupang Kota menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan humanis.
Masyarakat juga diimbau tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan gangguan keamanan atau situasi yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










