Menurut hasil pengecekan internal yang dilakukan, tidak ada anggota yang membawa maupun menggunakan senjata api dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Berdasarkan hasil pengecekan yang kami lakukan, tidak ada anggota Ditreskrimsus Polda NTT yang membawa maupun menggunakan senjata api saat pelaksanaan kegiatan tersebut,” tegas Henry.
Selain itu, Polda NTT memastikan tidak ada barang maupun uang milik pihak terkait yang hilang selama proses penyidikan berlangsung. Laptop yang sempat diamankan untuk kepentingan pemeriksaan juga disebut telah dikembalikan dalam kondisi baik dan utuh.
Berawal dari Sejumlah Laporan Polisi
Kabidhumas menjelaskan bahwa penanganan perkara terhadap akun anonim tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah laporan polisi yang telah diterima sebelumnya.
Menurutnya, kasus tersebut bukan muncul tanpa dasar, melainkan merupakan tindak lanjut dari lebih dari satu laporan yang saat ini sedang diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Perlu diketahui bahwa perkara ini bukan muncul tanpa dasar. Terdapat lebih dari satu laporan polisi yang masuk dan saat ini sedang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Komitmen Evaluasi dan Transparansi
Sebagai bentuk akuntabilitas, Polda NTT membuka ruang evaluasi apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan atau pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggota.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










