iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Melki Buka Evaluasi Gerakan KENCANA 2026, Tegaskan Ketangguhan Bencana jadi Budaya Bersama di NTT

Avatar photo
gub NTT
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Terpadu Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) Provinsi NTT Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Timor Hotel Harper Kupang, Kamis (18/6/2026). (Foto: Biro Adpim Setda Provinsi NTT)
  • Bagikan

“Pemerintah Provinsi NTT menyambut baik Gerakan KENCANA yang diinisiasi Kemendagri. Gerakan ini sangat penting karena kecamatan berada pada posisi strategis untuk menggerakkan desa dan kelurahan serta memperkuat koordinasi lintas sektor,” katanya.

Sepuluh Kecamatan di Kupang Raih Status KENCANA Pratama

Dengan dukungan Program SIAP SIAGA, Pemprov NTT telah melaksanakan uji coba Gerakan KENCANA sejak Agustus 2025 di 10 kecamatan percontohan yang berada di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Program tersebut kemudian diperluas ke tiga kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat sejak April 2026.

Melki mengungkapkan bahwa seluruh kecamatan percontohan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang telah berhasil mencapai Status KENCANA Pratama.

“Hari ini kita patut bersyukur karena komitmen tersebut telah menunjukkan hasil yang baik. Sepuluh kecamatan percontohan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang telah berhasil mencapai Status KENCANA Pratama,” ujarnya.

Tiga Pesan Penting Gubernur Melki

Menutup sambutannya, Gubernur Melki menyampaikan tiga pesan penting dalam memperkuat ketangguhan daerah menghadapi berbagai risiko bencana.

Pertama, membangun budaya gotong royong sebagai fondasi utama dalam penanggulangan bencana.

Baca Juga:
BPBD Kota Kupang Gandeng Driver Transportasi Online Lewat TOP Ranger, Perkuat Respons Cepat Bencana

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *