Kedua, menjadikan kecamatan yang telah meraih Status KENCANA Pratama sebagai pusat pembelajaran dan rujukan bagi kecamatan lainnya.
Ketiga, mengintegrasikan ketangguhan bencana ke dalam agenda pembangunan daerah agar setiap program pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan daya tahan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, dan Pemerintah Kabupaten Kupang menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas keberhasilan 10 kecamatan percontohan meraih Status KENCANA Pratama. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










