Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Konferensi Kota (Konferta) ke-V Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang berlangsung penuh dinamika di Aula Hotel Aston, Jumat (28/8/2026).
Sidang yang berjalan alot tersebut akhirnya menghasilkan kepemimpinan baru. Labu Nggiku Mbuhang dipercaya menjadi Ketua AJI Kota Kupang periode 2026–2029, sementara Toni Johanes ditetapkan sebagai sekretaris.
Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah setelah proses pemilihan diwarnai berbagai dinamika di dalam forum.
Lidia Radjah Mundur dari Bursa Calon Ketua
Konferta AJI Kota Kupang berlangsung secara kuorum dan dihadiri Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardana, serta sejumlah mantan Ketua AJI Kota Kupang periode sebelumnya.
Sidang dipimpin tiga pimpinan sidang, yakni Ana Djukana, Riflan Hayon, dan Lidia Radjah.
Dalam proses persidangan, Lidia Radjah yang sebelumnya diusulkan forum sebagai salah satu calon ketua kemudian menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan.
Pengunduran diri tersebut menjadi salah satu dinamika penting dalam proses pemilihan Ketua AJI Kota Kupang.
Setelah melalui pembahasan dan musyawarah, forum akhirnya menetapkan Labu Nggiku Mbuhang sebagai Ketua AJI Kota Kupang periode 2026–2029.
Toni Johanes kemudian dipercaya menduduki posisi Sekretaris.
Keduanya mendapat mandat untuk membawa organisasi jurnalis tersebut menjalankan berbagai agenda selama tiga tahun ke depan.
AJI Kupang Dapat Dukungan dari 1.800 Anggota AJI Indonesia
Sekjen AJI Indonesia Bayu Wardana dalam sambutan penutupan menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan AJI Kota Kupang periode 2023–2026 yang telah menjalankan roda organisasi selama tiga tahun.
Bayu juga memberikan ucapan selamat kepada Labu Nggiku Mbuhang dan Toni Johanes yang mendapat kepercayaan memimpin AJI Kota Kupang.
Ia menegaskan kepengurusan baru AJI Kota Kupang tidak akan berjalan sendirian.
Menurut Bayu, AJI Kota Kupang merupakan bagian dari jaringan organisasi yang memiliki lebih dari 1.800 anggota di seluruh Indonesia.
“Selamat untuk ketua yang baru. Yang penting teman-teman sudah tahu visi misi AJI seperti apa. Saya ingin meyakinkan AJI Kupang bahwa kalian tidak sendiri, ada sekitar 1.800-an yang sama-sama dengan kita di seluruh kabupaten kota,” ujar Bayu.
Kebebasan Pers jadi Tantangan Kepengurusan Baru
Bayu mengatakan tantangan terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers tidak hanya menjadi persoalan jurnalis di satu daerah.
Karena itu, AJI Indonesia akan terus menjadi bagian dari ruang bersama bagi para jurnalis untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, serta menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam menjalankan profesi.
Ia berharap kepengurusan baru AJI Kota Kupang mampu mempertahankan komitmen terhadap kebebasan pers di Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, kekuatan organisasi tidak hanya terletak pada kepengurusan, tetapi juga pada solidaritas antaranggota dan jejaring AJI di seluruh Indonesia.
Labu Nggiku Mbuhang Bawa Mandat Baru
Terpilihnya Mbuhang menandai dimulainya periode baru AJI Kota Kupang.
Bersama Toni Johanes, Mbuhang akan mengemban mandat organisasi hingga 2029.
Tantangan kepengurusan baru tidak ringan. Selain menjaga kebebasan pers, AJI Kota Kupang dituntut terus memperkuat kapasitas jurnalis, membangun solidaritas antaranggota, serta merespons berbagai persoalan yang berkaitan dengan profesi kewartawanan.
Konferta ke-V akhirnya ditutup dengan kepengurusan baru yang lahir melalui proses musyawarah setelah melewati dinamika panjang dalam forum.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, AJI Kota Kupang memasuki babak berikutnya dengan harapan mampu memperkuat peran organisasi pers sekaligus menjaga kebebasan pers di Nusa Tenggara Timur. (kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










