Kupang, KupangTIMES.ID – Pengurus Daerah Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025–2028 resmi dilantik di Kota Kupang, Sabtu (11/7/2026).
Pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan anestesiologi, pelayanan perioperatif, dan terapi intensif di seluruh wilayah NTT.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT, dr. Stefanus Dhe Soka, Sp.B, serta dihadiri Pengurus Pusat PERDATIN yang diwakili Ketua II, dr. Andrianmuri P. Lubis, Sp.An-T.I., Subsp.T.I.(K).
Turut hadir perwakilan organisasi profesi kesehatan, Pemerintah Kota Kupang, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, serta Dinas Kesehatan Kota Kupang.
dr. Robinzon Gunawan Fanggidae Kembali Pimpin PERDATIN NTT
Dalam pelantikan tersebut, dr. Robinzon Gunawan Fanggidae, Sp.An-T.I., FIP kembali dipercaya memimpin PERDATIN NTT untuk periode 2025–2028. Ini menjadi periode kedua kepemimpinannya sebagai Ketua PERDATIN NTT.
Dalam sambutannya, dr. Robinzon menyampaikan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk terus memperluas akses pelayanan anestesiologi dan terapi intensif bagi masyarakat di seluruh pelosok Nusa Tenggara Timur.
Ia mengungkapkan, jumlah dokter spesialis anestesiologi di NTT terus mengalami peningkatan. Saat ini terdapat 48 dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif yang telah bertugas di 21 kabupaten dan satu kota.
Namun demikian, masih terdapat satu daerah yang belum memiliki dokter spesialis anestesi secara definitif, yakni Kabupaten Flores Timur.
“Untuk sementara, pelayanan di daerah tersebut dibantu oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana,” ujar dr. Robinzon.
Pemerataan Dokter Spesialis jadi Prioritas
Menurut dr. Robinzon, pemerataan tenaga dokter spesialis anestesi merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama untuk layanan pembedahan, kegawatdaruratan, obstetri, hingga perawatan intensif.
Ia berharap dalam beberapa tahun ke depan seluruh rumah sakit di setiap kabupaten dan kota di NTT mampu menyelenggarakan pelayanan perioperatif dan terapi intensif secara optimal.
Dengan demikian, pasien tidak selalu harus dirujuk ke rumah sakit di daerah lain hanya karena keterbatasan layanan.
“Kalaupun pasien kritis harus dirujuk, mereka sudah mendapatkan stabilisasi dan tata laksana intensif terlebih dahulu sehingga proses transportasi menjadi lebih aman dan peluang keselamatan pasien semakin besar,” jelasnya.
IDI NTT Apresiasi Perkembangan PERDATIN
Ketua IDI Wilayah NTT, dr. Stefanus Dhe Soka, Sp.B, mengapresiasi perkembangan PERDATIN NTT yang dinilai terus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di provinsi kepulauan tersebut.
Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat kolaborasi lintas profesi, mendukung pemerataan pelayanan dokter spesialis, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pengurus Pusat Siap Dukung Pemerataan Layanan
Sementara itu, Ketua II Pengurus Pusat PERDATIN, dr. Andrianmuri P. Lubis, Sp.An-T.I., Subsp.T.I.(K), mengapresiasi perkembangan organisasi di NTT yang dinilai menunjukkan kemajuan signifikan, baik dari sisi jumlah dokter spesialis maupun pengembangan layanan anestesiologi dan terapi intensif.
Menurutnya, PERDATIN akan terus mendukung pemerataan tenaga spesialis, peningkatan kompetensi dokter, serta penguatan jejaring pelayanan anestesiologi dan intensive care di berbagai daerah di Indonesia.
Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
Dengan kepengurusan baru periode 2025–2028, PERDATIN NTT menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pelayanan anestesiologi, terapi intensif, serta keselamatan pasien.
Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, rumah sakit, institusi pendidikan, dan organisasi profesi, PERDATIN NTT berharap masyarakat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk kawasan kepulauan dan daerah terpencil, dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan merata.
Penguatan sumber daya manusia dan pemerataan dokter spesialis anestesi diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan sekaligus menekan angka rujukan pasien ke luar daerah akibat keterbatasan fasilitas maupun tenaga medis spesialis. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










