Gigitan Kedua: Terjadi di bagian bokong kiri oleh anjing peliharaannya sendiri pada 14 Mei 2026. Peristiwa nahas ini terjadi di rumahnya sendiri saat Wempi sedang menggendong sang anak.
Fatal! Korban Tolak Cuci Luka dan Enggan Divaksin
Satu kesalahan fatal yang membuat virus rabies dengan cepat menyerang sistem saraf korban adalah tidak adanya penanganan pertama pasca-gigitan. Luka bekas gigitan anjing tersebut sama sekali tidak dicuci menggunakan air mengalir dan deterjen—sebuah protokol wajib untuk melumpuhkan virus rabies di permukaan kulit.
Sikap Korban: Wempi cenderung tertutup dan enggan melaporkan kondisinya kepada petugas kesehatan. Bahkan, anjuran dari kakak kandungnya untuk segera mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR) ditolak mentah-mentah oleh korban karena merasa tidak ada keluhan awal.
Kondisi Memburuk Sebelum Tiba di Puskesmas
Ana Nenabu menjelaskan, tim medis sempat kesulitan membujuk korban. Pada kunjungan pertama, Wempi menolak dievakuasi ke puskesmas. Memasuki Sabtu (23/5/2026), kondisi kesadarannya mulai menurun drastis.
Petugas medis bersama pihak kecamatan dan desa harus melakukan edukasi ekstra demi meyakinkan pihak keluarga yang sempat berat hati dan bimbang untuk mengizinkan korban dirawat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






