iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Periksa 45 Saksi dalam Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha, Gelar Perkara Segera Digelar

Avatar photo
ditreskrimum polda
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf
  • Bagikan

Sebelum meninggal, dr. Icha disebut mengalami tekanan psikologis setelah dugaan intimidasi yang terjadi pada 13 Juni 2026 ketika dirinya menangani pasien korban gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Dalam laporan dan keterangan yang sedang didalami penyidik, dugaan intimidasi tersebut melibatkan tiga anggota DPRD TTU.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Pasien korban gigitan ular yang saat itu ditangani dr. Icha berhasil diselamatkan. Pasien tersebut disebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPRD TTU yang dilaporkan dalam perkara ini.

Kini, penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap saksi dan ahli sebelum melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara nantinya akan menentukan langkah penanganan selanjutnya dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha. (*/kt1)

Baca Juga:
Gubernur NTT Buka Dialog May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pengusaha

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *