iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Seret Balmon Kupang dan 3 Perusahaan, PN Oelamasi Gelar Sidang Lokasi Sengketa Tanah 174 Hektare di Kuanheun

Avatar photo
tanah kupang barat
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi menggelar sidang pemeriksaan setempat atau sidang lokasi terkait perkara sengketa tanah seluas 174 hektare di Desa Kuanheun, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Kamis (18/6/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Pihaknya berharap Majelis Hakim mencatat seluruh fakta tersebut secara objektif dalam berita acara demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kecil. (*/rnc)

Baca Juga:
Kapolres Kupang Pimpin Upacara PTDH Aipda Bedha Surya Wardhana

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *