Tak hanya itu, sistem GPS juga terintegrasi dengan laporan masyarakat melalui operator command center sehingga setiap laporan yang masuk dapat diverifikasi secara cepat dengan memastikan unit patroli benar-benar bergerak menuju lokasi kejadian.
Selain penguatan patroli, Polresta Kupang Kota juga menerapkan aplikasi pelaporan kegiatan anggota di lapangan. Melalui aplikasi tersebut, anggota wajib mengirim laporan disertai dokumentasi foto sebagai bukti pelaksanaan tugas.
Laporan itu mencakup pengamanan di sekolah, pasar, hingga persimpangan jalan yang dianggap rawan.
“Dari aplikasi ini, kami bisa memastikan kehadiran anggota di titik-titik rawan. Warna hijau menandakan anggota sudah melaksanakan tugas dan melaporkan kegiatannya, sedangkan yang belum melapor akan terdeteksi,” ujar Kapolresta.
Dalam mendukung pengawasan wilayah, Polresta Kupang Kota juga telah memasang CCTV di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Bundaran Tirosa.
Ke depan, sistem CCTV tersebut direncanakan terintegrasi dengan jaringan milik pemerintah daerah maupun sektor swasta agar pengawasan kota dapat dilakukan selama 24 jam secara menyeluruh.
“Kami dorong semua pelaku usaha dan perkantoran untuk memasang CCTV yang nantinya bisa terhubung dalam satu sistem,” terang Kombes Djoko.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










