iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pria di Amarasi Bobol Rumah Pastori saat Ibadah, Emas Pendeta Rp70 Juta Raib

Avatar photo
pencuri di amarasi
Polisi mengamankan pelaku (duduk). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Amarasi, KupangTimes.ID – Perilaku kurang terpuji dilakukan ASRN (22), seorang pria asal Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia nekat membobol rumah pastori Gereja GMIT Betel Ekam Kotabes dan mencuri perhiasan emas milik pendeta saat ibadah Minggu berlangsung.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 07.00 Wita ketika jemaat sedang mengikuti ibadah di gereja dan rumah pastori dalam keadaan kosong.

Korban diketahui merupakan Pendeta Madriaos Marlina Lau yang saat itu tengah memimpin khotbah di gereja.

Pelaku memanfaatkan suasana sepi untuk masuk secara paksa ke rumah pastori. Setelah berhasil masuk, ia menuju kamar tidur dan membobol lemari penyimpanan.

Dari dalam lemari, pelaku mengambil sejumlah perhiasan emas pribadi milik pendeta dengan total nilai mencapai Rp70 juta.

Usai melakukan aksinya, ASRN melarikan diri ke rumah seorang warga berinisial YN di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.

Setelah ibadah selesai, korban pulang ke rumah pastori dan mendapati rumahnya telah dibobol. Perhiasan emas miliknya juga diketahui hilang.

Korban kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Amarasi. Laporan polisi tercatat dengan nomor B/17/V/2026 tertanggal 10 Mei 2026.

Kapolsek Amarasi, Iptu Basilio Pereira bersama anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.

Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian turut dibantu jemaat gereja, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pemerintah desa dari Kotabes dan Tunbaun.

Kurang dari 1×24 jam, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku dan menangkapnya pada Senin (11/5/2026).

ASRN diamankan di tempat persembunyiannya di rumah YN di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat.

Kapolsek Amarasi, Iptu Basilio Pereira mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan korban.

“Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari para saksi, kami langsung menuju tempat persembunyian pelaku,” ujar Iptu Basilio.

Pelaku diketahui juga merupakan anggota jemaat di gereja tersebut. Saat ditangkap, ia pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Amarasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Pendeta Sampaikan Terima Kasih kepada Polisi dan Jemaat

Baca Juga:
9 Pelajar di Kupang Diamankan Polisi saat Pesta Miras, Beberapa Masih Berseragam Sekolah

Usai kebaktian Kenaikan Tuhan Yesus pada Kamis (14/5/2026), Pendeta Madriaos Marlina Lau menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang membantu mengungkap kasus tersebut.

Melalui mimbar gereja, ia menyebut peristiwa pencurian itu menjadi pergumulan seluruh jemaat karena terjadi saat ibadah berlangsung.

“Peristiwa ini menjadi pergumulan dan doa seluruh jemaat karena pelaku beraksi saat jam ibadah,” ujarnya.

Pendeta juga menyampaikan apresiasi kepada Polsek Amarasi di bawah pimpinan Iptu Basilio Pereira, Polres Kupang, tim Inafis, Polda NTT, kejaksaan, serta pemerintah desa yang telah membantu pengungkapan kasus dalam waktu singkat.

“Dalam tempo 1×24 jam, melalui para abdi negara telah berhasil menangkap pelaku,” katanya.

Meski kecewa dengan peristiwa tersebut, pendeta mengajak jemaat tetap mendoakan pelaku agar mendapatkan pembelajaran hidup yang baik.

Ia juga mengingatkan pentingnya pendidikan spiritual dan penguatan iman dalam keluarga agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.

“Utamakan nilai spiritual iman. Spiritual harus jadi dasar didikan mulai dari keluarga,” tandasnya. (*/kt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *